Program Kerja Penyuluh Budaya Kabupaten Garut
Indonesia
merupakan negara kepulauan yang terdiri dari banyak pulau dan memiliki berbagai
macam suku bangsa, bahasa, adat istiadat atau yang sering kita sebut
kebudayaan. Keanekaragaman budaya yang terdapat di Indonesia merupakan suatu
bukti bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya. Menjaga warisan budaya yang disertai
dengan kesadaran sejarah adalah bagian inti dari jatidiri suatu bangsa. Lebih
jauh, martabat suatu bangsa ditentukan oleh kebudayaannya, termasuk unsur-unsur
dalam kebudayaan itu baik yang bersifat benda maupun tak benda. Tugas yang kita
hadapi sekarang adalah seberapa besarkah kesadaran kita menjaga dan
melestarikan warisan budaya tersebut.
Mengingat
warisan budaya Indonesia yang begitu banyak sehingga diperlukan tenaga-tenaga
yang terampil untuk mengelolanya.
Karena
itu diperlukan tenaga-tenaga penggerak kebudayaan atau motivator kebudayaan
yang akan diperbantukan untuk mendukung tugas dan fungsi yang diemban oleh
tenaga-tenaga yang sudah ada,
yang saat ini dikenal dengan istilah Penyuluh Budaya. Penyuluh
Budaya adalah orang yang melaksanakan pembinaan dan pengembangan teknis
kebudayaan yang meliputi bidang penggalian dan persemaian nilai budaya dalam
pembangunan karakter dan jati diri bangsa, kesejarahan, kesenian, perfilman,
kepercayaan terhadap Tuhan YME, tradisi, permuseuman, kepurbakalaan, dan penelitian
arkeologi yang bekerjasama dengan Unit Pelaksanan Teknis Kebudayaan.
Penyuluh Budaya ditempatkan
di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Di Jawa Barat, Penyuluh Budaya
ditempatkan di 6 Kabupaten. Salah satunya ditempatkan di kabupaten Garut. Kabupaten
Garut merupakan wilayah yang dinamis, seiring dengan bertambahnya waktu,
berbagai dinamika terus berlangsung, baik yang diharapkan maupun yang tidak
sehingga perubahan terjadi pada semua sektor. Dalam perkembangannya, Kabupaten
Garut tumbuh dan mengalami perubahan yang cukup signifikan. Untuk menanggulangi
perubahan dan pertumbuhan tersebut pada awal tahun 2004 dilaksanakan pemekaran
wilayah kecamatan sebanyak 2 kecamatan sehingga seluruh wilayah kecamatan
menjadi sebanyak 42 kecamatan, 19 kelurahan dan 400 desa dengan luas wilayah
306.519 Ha. Hingga tahun 2009 Kabupaten Garut memiliki 42 Kecamatan, 21
Kelurahan dan 403 Desa. Kecamatan Cibalong merupakan kecamatan yang mempunyai
wilayah terluas mencapai 6,97% wilayah Kabupaten Garut atau seluas 21.359 Ha,
sedangkan kecamatan Kersamanah merupakan wilayah terkecil dengan luas 1.650 Ha
atau 0,54%.
Sebagai
Kabupaten yang areal wilayahnya yang cukup luas tentu mempunyai banyak
permasalahan intern dan ekstern dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Dengan
segala kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang ada, Pemerintah Kabupaten
Garut dengan penerapan arah kebijakan pembangunan dan strategi yang tepat,
bertekad untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan
pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Daftar Kecamatan, Luas dan Jumlah Desa di Kabupaten
Garut
No
|
Nama Kecamatan
|
Luas (Ha)
|
Jumlah Desa/Kel
|
1
|
9.483
|
7 Desa
|
|
2
|
17.703
|
5 Desa
|
|
3
|
10.874
|
7 Desa
|
|
4
|
13.444
|
12 Desa
|
|
5
|
6.776
|
4 Desa
|
|
6
|
13.244
|
5 Desa
|
|
7
|
19.844
|
12 Desa
|
|
8
|
17.232
|
9 Desa
|
|
9
|
4.411
|
7 Desa
|
|
10
|
21.359
|
10 Desa
|
|
11
|
17.225
|
11 Desa
|
|
12
|
5.679
|
6 Desa
|
|
13
|
6.769
|
9 Desa
|
|
14
|
4.042
|
4 Desa
|
|
15
|
12.495
|
11 Desa
|
|
16
|
12.382
|
11 Desa
|
|
17
|
7.763
|
18 Desa
|
|
18
|
4.995
|
17 Desa
|
|
19
|
2.888
|
5 Desa
|
|
20
|
8.088
|
16 Desa
|
|
21
|
3.517
|
6 Desa
|
|
22
|
5.971
|
12 Desa
|
|
23
|
4.670
|
12 Desa
|
|
24
|
1.871
|
7 Desa 5 Kelurahan
|
|
25
|
3.674
|
12 Desa 1 Kelurahan
|
|
26
|
2.771
|
11 Kelurahan
|
|
27
|
5.207
|
16 Desa 4 Kelurahan
|
|
28
|
2.804
|
8 Desa
|
|
29
|
1.819
|
8 Desa
|
|
30
|
4.252
|
7 Desa
|
|
31
|
3.883
|
11 Desa
|
|
32
|
2.328
|
4 Desa
|
|
33
|
6.246
|
15 Desa
|
|
34
|
7.351
|
12 Desa
|
|
35
|
1.935
|
8 Desa
|
|
36
|
4.143
|
11 Desa
|
|
37
|
1.650
|
5 Desa
|
|
38
|
1.990
|
5 Desa
|
|
39
|
3.731
|
14 Desa
|
|
40
|
7.359
|
14 Desa
|
|
41
|
3.407
|
7 Desa
|
|
42
|
9.238
|
23 Desa
|
|
Jumlah
|
306.519
|
424 Desa / Kelurahan
|
|
Sumber : BPN (Luas) dan BPMKL (Jumlah Desa)
|
PROGRAM
KERJA TRIWULAN PERTAMA
A. Program
Umum
Budaya merupakan
identitas bangsa yang harus dihormati dan dijaga serta perlu dilestarikan agar
kebudayaan kita tidak hilang dan bisa menjadi warisan anak cucu kita kelak. Hal
ini tentu menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat terutama para generasi muda
dan juga perlu dukungan dari berbagai pihak, karena ketahanan budaya merupakan
salah satu identitas suatu negara. Kebanggaan bangsa indonesia akan budaya yang
beraneka ragam sekaligus mengundang tantangan bagi seluruh rakyat untuk
mempertahankan budaya lokal agar tidak hilang ataupun dicuri oleh bangsa lain.
Pelestarian
harus hidup dan berkembang di masyarakat serta harus diperjuangkan oleh
masyarakat luas. Untuk itu perlu ditumbuhkembangkan motivasi yang kuat untuk
ikut tergerak berpartisipasi melaksanakan pelestarian. Selain masyarakat,
pemerintah juga harus mempunyai andil besar dalam pelestarian. Untuk itu harus
ada strategi kebudayaan yang khusus yang diimplementasikan oleh sebuah lembaga
khusus yang menangani soal-soal kebudayaan. Sesuai dengan amanat UU Republik
Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya mengenai Tugas dan Wewenang,
bahwa pemerintah di setiap levelnya perlu menyediakan sarana informasi
kebudayaan bagi masyarakat, guna mengembangkan kesadaran masyarakat dalam
melestarikan dan mengembangkan setiap budaya yang ada disekitarnya.
Berdasarkan
pemaparan di atas dalam upaya melestarikan kebudayaan daerah terutama dalam
pencatatan guna sebagai pusat data dan informasi kebudayaan, beberapa program
yang akan dilaksanakan selama triwulan
ke dua (Maret 2014 – Mei 2014)
yaitu Inventarisasi dan dokumentasi di 6 Kecamatan Kabupaten Garut.
Melakukan pencatatan data-data hasil investigasi di lapangan, dengan menggali
semaksimal mungkin informasi dari semua sumber kemudian menyusun data-data
tersebut secara teratur. Sumber yang didapat bisa berupa lisan, tulisan, foto,
rekaman, dll. Pendokumentasian setiap informasi yang didapat secara menyeluruh
dan mengemas setiap informasi tersebut agar benar, akurat, lengkap, dan mudah
diakses. Klasifikasi setiap data akan diperoleh dengan berpatokan kepada
delapan aspek kebudayaan, yaitu :
a. Aspek
Kesejarahan
b. Aspek
Nilai Budaya dan Tradisi
c. Aspek
Kesenian dan Perfilman
d. Aspek
Pelestarian Cagar Budaya
e. Aspek
Permuseuman
f. Aspek
Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa
g. Aspek
Arkeologi dan Kepurbakalaan
h. Aspek
Kesastraan
B. Program
Khusus
Ø Kumpulan-kumpulan
Folklor
Perkembangan folklor
dalam kehidupan masyarakat, merupakan perwujudan dari usaha dan cara-cara
kelompok tersebut dalam memahami serta menjelaskan realitas lingkungannya, yang
disesuaikan dengan situasi alam pikiran masyarakat di suatu zaman tertentu.
Cara masyarakat menjelaskan atau memahami realitas, bukan merupakan suatu
kesengajaan untuk mengacaukan fakta dengan khayalan, tetapi memang merupakan
suatu cara dalam menangkap realitas sesuai dengan alam pikiran mereka. Folklor
yang berkembang dan diwariskan secara turun-temurun dalam suatu masyarakat,
memiliki fungsi yang sangat mendasar (penting) bagi masyarakat pendukungnya.
Dewasa ini Folklor tidak lagi banyak diketahui oleh masyarakat sekitar terutama
anak-anak, dengan situasi demikian kemungkinan Folklor yang berkembang pada
masyarakat perlahan-lahan akan punah. Berdasarkan pemikiran tersebut, program khusus
pada rencana program kerja ini adalah pengumpulan Folklor yang berkembang pada
masyarakat daerah Garut. Sebagai usaha penyelamatan Folklor agar tidak punah
karena tidak banyak orang yang mengetahui tentang Folklor saat ini.
Ø Pembuatan
peta kebudayaan
Setelah
melakukan orentasi di triwulan pertama dapat disimpulakan bahwasannya kabupaten
garut belum mempunyai secara khusus peta yang membahas tentang kebudayaan di
setiaap kecamatan padahal di setiap kecamatan garut kaya akan potensi
kebudayaa. Peta ini dibuat untuk memudahkan sesorang mencari data kebudayaan
yang lebih akurat serta salah satu wujud dari pelestarian kebudayaa. Realisasi
pembuatan peta kebudayaan akan terlihat di triwilan terakhir dimana peta data
tentang kebudayaan di dapat dari hasil invetaris yang nantinya akan diserahkan
ke kecamatan terkait dan dinas kebudayaan kabupaten.
Ø Pembuatan
Film pendek
Film pendek ini di
khususkan tentang film yang mendeskripsikan bangunan-bangunan bersejarah yang
terdapat di kabupaten garut. Film ini termasuk media pembelajaran yang ringan untuk memahami sejarah. Bangunan
sejarah yang terdapat di kota Garut sangatlah banyak terutama bangunan-bangunan
peninggalan kolonial. Bangunan kolonial
tersebut kini mulai banyak yang dirubuhkan dengan alasan sudah tidak dapat
dipergunkaan lagi dan pembuatan film merupakan salah satu cara pendokumentasian
yang paling jitu meskipun film tersebut bisa dibilang film yang sederhana. Film
ini nantinya akan diserahkan kepada dinas kebudayaan serta akan diputar di
sekolah-sekolah guna untuk memperkenalkan sejarah kabupaten garut yang lebih
ringan dan tentunya yang disukai oleh siswa.
Comments
Post a Comment